9/05/17

DAFTAR PUSTAKA



DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan Terjemahnya, Edisi Ilmu Pengetahuan. (Bandung: PT Mizan  Pustaka,2009)
Ais Chatamarrasyid, Pola rekrumen dan pembinaan aparat penengak hukum yang mendukung penengakat hukum, (Palembang: Fak.Hukum Unsri,2007)
Bambang Waluyo, Pidana dan Pemidanaan,(cet.III, Jakarta; Sinar Grafika,2008)
Bagir Manan, Wajah Hukum dierah Reformasi,(Bandung; Citra Aditya bakti, 2000)
Cholid Narbuka dan Abu Ahmad, Metode Penelitian, (cet.VIII, Jakarta; PR. Bumi Aksara,2007)
H. Moch. Anwar, Dasar-Dasar Hukum Islam dalam menetapkan keputusan di Pengadilan Agama (Cet.I, Bandung; CV. Ponongoro, 1991)
H.A Basiq Djalil, Peradilan Islam, (Jakarta ; Sinar Grafika Offeset,2012)
Mujahid A. Latief, et.al, Kebijakan reformasi hukum suatu rekomendasi (jilid II), (Jakarta ; komisi hukun nasional. RI. 2007)
M. Marwan dan Jimmy P, Kamus Hukum, (Jakarta ; Reality publisher, 2008)
Rustam, Diskursus integrasi mediasi dalam proses pemeriksaan perkara perdata di pengadilan (cet.I, Makassar; dua satu press, 2014)
S. Nasution, Metode Naturalistik kualitatif (Bandung: Tarsinto, 1996)
Soejono Soekanto, Beberapa Permasalahan Hukum dalam kerangka pembangunan Indonesia,(cet.IV, Jakarta ; UI-Press, 1983)
Tim Permata Persa, Undang-Undang Perkawinan (Jakarta ; Permata Press, 2015)
Wildan Suyuthi Mustafa, Kode etik, etika profesi dan tanggung jawab Hakim, (Jakarta ; Mahkamah Agung RI, 2004)
Yudha Ardiwisata, penafsiran dan kontruksi Hukum, (Bandung; Alumni,2000)















KOMPOSISI BAB
HALAMAN SAMPUL
HALAMAN JUDUL
ABSTRAK
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Rumusan Masalah
C.     Fokus Penelitian dan Deskripsi Fokus
D.    Kajian Pustaka
E.     Tujuan dan Kegunaan Penelitian
BAB II TINJAUAN TEORITIS
A.    Hakim
1.      Pengertian Hakim
2.      Syarat-syarat Hakim
3.      Kewajiban Hakim
4.      Fungsi dan tujuan Hakim
B.     Mediasi pada Perceraian
1.      Pengertian Mediasi
2.      Tujuan dan Manfaat Mediasi
3.      Perceraian
BAB III METODE PENELITIAN
A.    Jenis dan Lokasi Penelitian
B.     Sumber Data
C.     Teknik Pengumpulan Data
D.    Instrumen Penelitian
E.     Teknik Pengolahan dan Analisis Data
BAB IV HASIL PENELITIAN
A.    Gambaran Umum Lokasi Penelitian
B.     Faktor yang menyebabkan Hakim melakukan mediasi pada perceraian di Pengadilan Agama Maros.
C.     Langkah dan upaya Hakim dalam menangani mediasi pada perceraian di Pengadilan Agama Maros.
D.    Hambatan yang dihadapi hakim dalam memediasi pada perceraian di Pengadilan Agama Maros.
BAB V PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Implikasi Penelitian
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
LAMPIRAN-LAMPIRAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ku ingin ke jogja

Lebih baik tak pernah ada temu dari pada harus merindu berjumpa Lebih baik tak ada kenangan dari pada lelah harus terus mengenang Tidak  Leb...